Bersatulah Umat Islam Indonesia

17:23

FIQIH HISAB RUKYAH 
Menyatukan NU dan Muhammadiyah 
dalam Penentuan Awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 
Hak Cipta @ 2007 pada penerbit Erlangga 
Ahmad Izzuddin 

Bersatulah Umat Islam Indonesia 

Saya pernah mengalami suatu kejadian yang sebelumnya tidak pernah saya alami. Dimana saat itu saya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama. Kejadian tersebut adalah saat perayaan Idul Fitri atau lebih lazimnya disebut sebagai hari Lebaran. Dimana orang yang bergolongan NU merayakan Idul Fitri lebih dahulu daripada orang yang menganut golongan Muhammadiyah. Saya juga heran kenapa antara umat Islam di Indonesia begitu terpecah saat menentukan awal bulan Syawal. Kejadian ini pun bahkan pernah terjadi saat pemerintah kolonial Hindia Belanda masih menjajah Indonesia. Dan puncaknya adalah saat terjadi perubahan dari Orde Baru ke zaman Reformasi, seolah-olah perbedaan tersebut begitu kentara sekali dan pemerintah pun dibuat tidak berdaya dengan alasan kebebasan dalam menentukan sikap atau pilihan yang diusung dalam Reformasi. Tidak heran bila saat Gus Dur menjadi Presiden sempat mengeluarkan pernyataan akan membubarkan Badan Hisab Rukyah Departemen Agama RI, dan persoalan hisab-rukyah ini akan dikembalikan pada masyarakat ( umat Islam Indonesia ) ( hal : 59 ).
Sampai sekarang pun ( 2013 ) mungkin perbedaan tersebut masih saja terjadi. Tidak hanya masalah penentuan awal bulan Syawal sebagai tanda Idul Fitri, tetapi juga masalah penentuan awal bulan Ramadhan sebagai awal pelaksanaan ibadah puasa dan penentuan awal bulan Dzulhijjah sebagai pertanda hari raya Idul Adha. Untuk mengatasi hal tersebut maka lahirlah buku yang ditulis oleh saudara Ahmad Izzuddin, yang berisi sebagian besar adalah bagaimana supaya penentuan dalam menetapkan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah ini bisa seragam di Indonesia. Buku yang merupakan sebuah tesis untuk menyelesaikan gelar Magister saudara Ahmad Izzuddin di IAIN Walisongo Semarang ini mengupas bagaimana dan melacak sejarah awal tentang penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah di Indonesia. Sebagain besar buku ini mewakili dua ormas besar Indonesia, yaitu NU dengan menggunakan metode Rukyah dan Muhammadiyah dengan menggunakan metode Hisab dalam menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal maupun Dzulhijjah. Buku ini juga baik untuk menjadi pegangan bagi mereka yang ingin mengetahui bagaimana sebenarnya kedua ormas besar tersebut dalam menentukan sikap misalnya dalam menentuka awal bulan Ramadhan maupun Syawal. Jadi masyarakat bisa memahami agar perbedaan tersebut disikapi dengan kepala dingin. Karena buku ini adalah buku tesis tentu buku ini juga dilengkapi dengan catatan kaki dan daftar pustaka sebagai sumber referensi yang lengkap dan terpercaya. Tidak hanya mengupas sejarah awal bagaimana NU menganut prinsip Rukyah dan Muhammadiyah menganut Hisab, juga bagaimana peran Pemerintah RI dalam usahanya menyatukan Hisab-Rukyah yang dikenal sebagai mazhab imkan al ru’yah  dengan format kekuasaan istbat pada pemerintah sebagai satu kesatuan utuh supaya tidak lagi terjadi perbedaan yang berkepanjangan. Tidak lupa juga bagaimana penanggalan Jawa yang dibuat pertama kali oleh Raja Aji Saka ( 78 M ) dan disempurnakan lagi oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo ( 1633 ) pun juga turut dibahas bagaimana penanggalan Jawa juga bisa dijadikan acuan untuk menentukan awal Ramadhan, Syawal, maupun Dzulhijjah. Tapi sayangnya penanggalan Jawa ini hanya digunakan oleh sebagian masyarakat kejawen.  

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »